SUJUD TILAWAH
Sujud tilawah yaitu sujud karena membaca atau mendengar ayat-ayat Al-Qur'an tertentu, yakni yang dinamakan ayat-ayat sajadah. Bacaan sujud tilawah:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
“Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.”
Artinya:
"Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta."
Sepuluh ayat yang disepakati sebagai ayat sajadah
1. QS. Al A’rof ayat 206
2. QS. Ar Ro’du ayat 15
3. QS. An Nahl ayat 49-50
4. QS. Al Isro’ ayat 107-109
5. QS. Maryam ayat 58
6. QS. Al Hajj ayat 18
7. QS. Al Furqon ayat 60
8. QS. An Naml ayat 25-26
9. QS. As Sajdah ayat 15
10. QS. Fushilat ayat 38 (menurut mayoritas ulama), QS. Fushilat ayat 37 (menurut Malikiyah)
Empat ayat yang termasuk ayat sajadah namun diperselisihkan, akan tetapi ada dalil shahih yang menjelaskannya
1. QS. Shaad ayat 24
2. QS. An Najm ayat 62 (ayat terakhir)
3. QS. Al Insyiqaq ayat 20-21
4. QS. Al ‘Alaq ayat 19 (ayat terakhir)
Satu ayat yang masih diperselisihkan dan tidak ada hadits marfu’ (hadits yang sampai pada Nabi) yang menjelaskannya, yaitu surat Al Hajj ayat 77. Banyak sahabat yang menganggap ayat ini sebagai ayat sajadah semacam Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud, Abu Musa, Abud Darda, dan ‘Ammar bin Yasar.
SUJUD SAHWI
Sujud sahwi yaitu sujud yang dilakukan orang yang shalat, sebanyak dua kali untuk menutup kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan shalat, baik kekurangan raka'at, kelebihan raka'at, atau karena ragu-ragu yang disebabkan karena lupa. Bacaan sujud sahwi:
سبحان الذي لا ينام ولا يسهو
"Subhaa nalladzi laa yanaa mu wa laa yas hu"
Artinya:
“Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa.”
SUJUD SYUKUR
Sujud syukur yaitu sujud yang dilakukan karena kita menerima kenikmatan atau mendengar berita yang menggembirakan. Bacaan sujud syukur:
سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ اَنْتَ رَبِّي حَقَّا حَقَّا، سَجَدْتُ لَكَ يَارَبِّ تَعَبُّدًا وَرِقًّا. اَللَّهُمَّ اِنَّ عَمَلِي ضَعِيْفٌ فَضَاعِفْ لِي.
اَللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تُبْعَثُ عِبَادُكَ وَتُبْ عَلَيَّ اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ.
"Subhânakallâhumma Anta Rabbî haq-qan haqqâ, sajadtu laka yâ Rabbî ta-’abbudan wa riqqâ. Allâhumma inna ‘amalî dha’îfun fadha’i lî. Allâhumma qinî ‘adzâbaka yawma tub’atsu ‘ibâduka wa tub ‘alayya innaka Antat tawwâbur Rahîm."
Artinya:
"Maha Suci Engkau. Ya Allah, Engkaulah Tuhaku yang sebenarnya, aku sujud kepada-Mu ya Rabbi sebagai pengabdian dan penghambaan. Ya Allah, sungguh amalku lemah, maka lipat gandakan pahalanya bagiku. Ya Allah, selamatkan aku dari siksa-Mu pada hari hamba-hamba-Mu dibangkitkan, terimalah taubatku, sesunguhnya Engkau Maha Menerima taubat dan Maha Penyayang.
Sabtu, 29 Januari 2011
Rabu, 12 Januari 2011
kuret
mengutip dari http://www.tanyadokteranda.com/artikel/2010/07/amankah-kuret-itu
Kuret merupakan salah satu prosedur yang sering dilakukan pada kasus keguguran dan untuk membantu diagnostik para dokter. Sebenarnya bagaimana kuret dilakukan? Apakah aman untuk wanita yang dikuret? Apa persiapan sebelum dan sesudah kuret?
Apa sebenarnya kuret itu?
Kuret dalam dunia medis disebut dengan dilatasi dan kuretasi adalah tindakan bedah berupa pengerukan dinding rahim. Bagian dinding rahim yang dikuret adalah endometrium. Endometrium adalah lapisan yang menebal sehingga bila terjadi pembuahan ovum maka endomterium ini akan menjadi bantalan janin, tetapi bila tidak terjadi pembuahan maka endometrium ini akan meluruh menjadi darah haid. Endometriosis ini kaya akan pembuluh darah dan sangat dipengaruhi oleh keadaan hormonal wanita.
Untuk apa kuret dilakukan?
Kuret dapat digunakan sebagai cara untuk membantu diagnosa suatu penyakit rahim misalnya :
* Perdarahan per vaginam yang tak teratur.
* Perdarahan hebat. Perdarahan per vaginam yang hebat dan lama atau perdarahan hebat setelah menopause bisa menjadi alasan dilakukannya kuret.
* Kecurigaan akan kanker endometriosis atau kanker rahim
* Infeksi rahim
* Pemeriksaan kesuburan /infertilitas
Selain itu kuret dapat dilakukan sebagai pilihan terapi terutama pada :
* Kasus keguguran atau abortus
* Tertinggalnya sisa jaringan plasenta (ari-ari) atau sisa jaringan janin di dalam rahim setelah proses persalinan.
* Janin tidak ada (blighted ovum)
* Hamil anggur
* Menghilangkan polip rahim
Dengan kemajuan teknologi saat ini, kuret sudah ditinggalkan sebagai sarana diagnostik dokter karena adanya teknologi ultrasonografi (USG) ataupun histeroskopi. Tetapi kuret tetap sebagai pilihan utama untuk terapi pada kasus-kasus diatas.
Kenapa kuret ini penting?
Pada kasus keguguran atau tertinggalnya jaringan plasenta setelah persalinan, jaringan yang tertinggal dalam dinding rahim akan menimbulkan hambatan pada rahim untuk berkontraksi. Akibatnya bila rahim tak bisa berkontraksi, rahim tidak bisa menutup pembuluh darah yang terbuka sehingga perdarahan terus terjadi. Selain itu jaringan sisa ini merupakan tempat berkembang biaknya kuman, sehingga infeksi mudah terjadi. Dengan dilakukan kuret maka semua jaringan yang menganggu akan dikeluarkan dan rahim dapat berkontraksi sempurna sehingga perdarahan pun berhenti dan infeksipun terhindar.
Begitu pula dengan keadaan hamil anggur yang bila dibiarkan akan menimbulkan kematian akibat perdarahan jadi harus dibersihkan. Sedangkan pada blighted ovum tidak ada janin yang tumbuh sehingga kehamilan harus diakhiri.
Apa persiapan sebelum kuret dilakukan?
Persiapannya tergantung jenis anestesi/bius yang akan anda terima, bila bius umum maka anda harus puasa minimal 12 jam sebelum kuret dilakukan sedangkan bila bius spinal (separuh badan saja), maka anda harus puasa selama 8 jam sebelum tindakan dilakukan. Persiapan umum lainnya adalah :
* Hentikan konsumsi aspirin, obat pencahar dan obat flu beberapa hari sebelum tindakan kuret
* Hindari merokok dan alkohol sebelum kuret dilakukan
* Hentikan penggunaan obat herbal minimal 2 minggu sebelum kuret dilakukan
* Pengontrolan terhadap penyakit kronis yang ada
* Pemeriksaan darah, urin dan tes kesehatan lainnya untuk memastikan kondisi anda fit.
Tapi bila kuret dilakukan pada kasus darurat misalnya perdarahan hebat akibat keguguran, maka kuret akan segera dilakukan dengan bius umum.
Bagaimana kuret dilakukan?
Setelah anda dibius, maka kaki anda akan diletakkan pada posisi seperti hendak melahirkan (kedua kaki teregang ke samping) kemudian dengan alat bernama speculum, dokter akan membuka vagina anda hingga leher rahim terlihat. Setelah leher rahim difiksasi (ditahan) dengan klem, dokter akan mengukur kedalaman dan sudut rahim dengan alat sonde supaya saat proses dilatasi dan kuret dilakukan alat tidak menembus rahim. Lalu leher rahim akan dibuka secara perlahan dengan memasukkan batang silinder (dilators) mulai dari ukuran yang paling kecil hingga akhirnya leher rahim terbuka seukuran jari. Proses dilatasi berlangsung kira-kira 10 menit.
Setelah jalannya sudah terbuka maka proses kuretase dimulai, dengan alat kuret berbentuk sendok kecil dokter akan melakukan pengerukan secara perlahan ke seluruh dinding uterus hingga bersih. Keseluruhan proses ini akan memakan waktu sekitar 20 menit.
Bila anda tidak sedang dalam kondisi gawat darurat, maka proses dilatasi atau pembukaan leher rahim dapat dilakukan perlahan dengan menggunakan batang laminaria yang dimasukkan ke leher rahim 8-20 jam sebelum kuret dilakukan. Batang ini akan mengembang di dalam dan membuka leher rahim secara perlahan.
Untuk video proses dilatasi dan kuretase dapat dilihat di dilatasi dan kuretase
Apa saja efek samping yang dapat terjadi pada kuretasi?
Normalnya anda akan mengalami efek samping berikut setelah kuret dilakukan yaitu :
* Kram di daerah perut bagian bawah seperti mau menstruasi . Biasanya hanya berlangsung 30 menit – 1 jam, tetapi ada juga yang mengalaminya selama berhari-hari.
* Perdarahan ringan atau spotting beberapa hari hingga minggu setelah kuret dilakukan.
* Menstruasi yang terlalu awal atau malah terlambat
Tapi komplikasi serius yang mungkin terjadi adalah :
* Perdarahan hebat . Hal ini jarang terjadi.
* Infeksi. Segala tindakan apapun pasti membawa resiko infeksi makanya anda mungkin diberikan antibiotic sebelum dan sesudah kuret dilakukan untuk menurunkan resiko infeksi.
* Perforasi uterus (robeknya rahim). Hal ini sangat jarang terjadi (1% dari seluruh kasus) dan biasanya timbul akibat alat yang menembus terlalu dalam hingga merobek rahim.
* Sindroma asherman. Hal ini terjadi bila pengerukan atau pengikisan dinding rahim terlalu agresif dan dalam akibatnya terbentuk jaringan ikat pada dinding rahim. Akibat sindroma asherman ini anda bisa mandul dan tidak mengalami menstruasi karena dinding rahim tidak normal.
Segeralah ke dokter bila timbul perdarahan, demam tinggi, nyeri perut dan bau vagina yang tak sedap setelah kuret dilakukan.
Apa yang harus dilakukan setelah kuret dilakukan?
* Hindari hubungan seksual minimal 2 minggu setelah kuret dilakukan.
* Jangan gunakan pembalut atau tampon untuk menampung perdarahan atau spotting yang timbul setidaknya selama 2 minggu setelah kuret. Usahakan anda menggunakan kasa steril untuk alas vagina anda.
* Jangan melakukan douching
Kapan saya bisa kembali beraktifitas?
Kuret sebenarnya termasuk bedah minor jadi setelah proses kuretase, anda dapat beraktivitas kembali 2-3 hari setelah kuret dilakukan.
Apakah saya masih subur dan bisa hamil lagi setelah dikuret?
Tentu saja anda masih subur dan bisa hamil kembali setelah dikuret. Hanya saja anda perlu konsultasi dengan dokter spesialis kandungan anda mengenai waktu yang tepat untuk hamil kembali.
Jadi amankah kuret ini?
Tindakan kuret ini aman bagi wanita, bila dilakukan oleh ahlinya hampir tidak ada komplikasi serius yang terjadi.
Sumber :
http://www.emedicinehealth.com/dilation_and_curettage_dandc/article_em.htm
http://www.betterhealth.vic.gov.au/bhcv2/bhcarticles.nsf/pages/Dilatation_and_curettage?open
http://www.acog.org/publications/patient_education/bp062.cfm
http://www.mayoclinic.com/health/dilation-and-curettage/MY00345/DSECTION
http://www.medindia.net/animation/dilatation_and_curettage.asp
Kuret merupakan salah satu prosedur yang sering dilakukan pada kasus keguguran dan untuk membantu diagnostik para dokter. Sebenarnya bagaimana kuret dilakukan? Apakah aman untuk wanita yang dikuret? Apa persiapan sebelum dan sesudah kuret?
Apa sebenarnya kuret itu?
Kuret dalam dunia medis disebut dengan dilatasi dan kuretasi adalah tindakan bedah berupa pengerukan dinding rahim. Bagian dinding rahim yang dikuret adalah endometrium. Endometrium adalah lapisan yang menebal sehingga bila terjadi pembuahan ovum maka endomterium ini akan menjadi bantalan janin, tetapi bila tidak terjadi pembuahan maka endometrium ini akan meluruh menjadi darah haid. Endometriosis ini kaya akan pembuluh darah dan sangat dipengaruhi oleh keadaan hormonal wanita.
Untuk apa kuret dilakukan?
Kuret dapat digunakan sebagai cara untuk membantu diagnosa suatu penyakit rahim misalnya :
* Perdarahan per vaginam yang tak teratur.
* Perdarahan hebat. Perdarahan per vaginam yang hebat dan lama atau perdarahan hebat setelah menopause bisa menjadi alasan dilakukannya kuret.
* Kecurigaan akan kanker endometriosis atau kanker rahim
* Infeksi rahim
* Pemeriksaan kesuburan /infertilitas
Selain itu kuret dapat dilakukan sebagai pilihan terapi terutama pada :
* Kasus keguguran atau abortus
* Tertinggalnya sisa jaringan plasenta (ari-ari) atau sisa jaringan janin di dalam rahim setelah proses persalinan.
* Janin tidak ada (blighted ovum)
* Hamil anggur
* Menghilangkan polip rahim
Dengan kemajuan teknologi saat ini, kuret sudah ditinggalkan sebagai sarana diagnostik dokter karena adanya teknologi ultrasonografi (USG) ataupun histeroskopi. Tetapi kuret tetap sebagai pilihan utama untuk terapi pada kasus-kasus diatas.
Kenapa kuret ini penting?
Pada kasus keguguran atau tertinggalnya jaringan plasenta setelah persalinan, jaringan yang tertinggal dalam dinding rahim akan menimbulkan hambatan pada rahim untuk berkontraksi. Akibatnya bila rahim tak bisa berkontraksi, rahim tidak bisa menutup pembuluh darah yang terbuka sehingga perdarahan terus terjadi. Selain itu jaringan sisa ini merupakan tempat berkembang biaknya kuman, sehingga infeksi mudah terjadi. Dengan dilakukan kuret maka semua jaringan yang menganggu akan dikeluarkan dan rahim dapat berkontraksi sempurna sehingga perdarahan pun berhenti dan infeksipun terhindar.
Begitu pula dengan keadaan hamil anggur yang bila dibiarkan akan menimbulkan kematian akibat perdarahan jadi harus dibersihkan. Sedangkan pada blighted ovum tidak ada janin yang tumbuh sehingga kehamilan harus diakhiri.
Apa persiapan sebelum kuret dilakukan?
Persiapannya tergantung jenis anestesi/bius yang akan anda terima, bila bius umum maka anda harus puasa minimal 12 jam sebelum kuret dilakukan sedangkan bila bius spinal (separuh badan saja), maka anda harus puasa selama 8 jam sebelum tindakan dilakukan. Persiapan umum lainnya adalah :
* Hentikan konsumsi aspirin, obat pencahar dan obat flu beberapa hari sebelum tindakan kuret
* Hindari merokok dan alkohol sebelum kuret dilakukan
* Hentikan penggunaan obat herbal minimal 2 minggu sebelum kuret dilakukan
* Pengontrolan terhadap penyakit kronis yang ada
* Pemeriksaan darah, urin dan tes kesehatan lainnya untuk memastikan kondisi anda fit.
Tapi bila kuret dilakukan pada kasus darurat misalnya perdarahan hebat akibat keguguran, maka kuret akan segera dilakukan dengan bius umum.
Bagaimana kuret dilakukan?
Setelah anda dibius, maka kaki anda akan diletakkan pada posisi seperti hendak melahirkan (kedua kaki teregang ke samping) kemudian dengan alat bernama speculum, dokter akan membuka vagina anda hingga leher rahim terlihat. Setelah leher rahim difiksasi (ditahan) dengan klem, dokter akan mengukur kedalaman dan sudut rahim dengan alat sonde supaya saat proses dilatasi dan kuret dilakukan alat tidak menembus rahim. Lalu leher rahim akan dibuka secara perlahan dengan memasukkan batang silinder (dilators) mulai dari ukuran yang paling kecil hingga akhirnya leher rahim terbuka seukuran jari. Proses dilatasi berlangsung kira-kira 10 menit.
Setelah jalannya sudah terbuka maka proses kuretase dimulai, dengan alat kuret berbentuk sendok kecil dokter akan melakukan pengerukan secara perlahan ke seluruh dinding uterus hingga bersih. Keseluruhan proses ini akan memakan waktu sekitar 20 menit.
Bila anda tidak sedang dalam kondisi gawat darurat, maka proses dilatasi atau pembukaan leher rahim dapat dilakukan perlahan dengan menggunakan batang laminaria yang dimasukkan ke leher rahim 8-20 jam sebelum kuret dilakukan. Batang ini akan mengembang di dalam dan membuka leher rahim secara perlahan.
Untuk video proses dilatasi dan kuretase dapat dilihat di dilatasi dan kuretase
Apa saja efek samping yang dapat terjadi pada kuretasi?
Normalnya anda akan mengalami efek samping berikut setelah kuret dilakukan yaitu :
* Kram di daerah perut bagian bawah seperti mau menstruasi . Biasanya hanya berlangsung 30 menit – 1 jam, tetapi ada juga yang mengalaminya selama berhari-hari.
* Perdarahan ringan atau spotting beberapa hari hingga minggu setelah kuret dilakukan.
* Menstruasi yang terlalu awal atau malah terlambat
Tapi komplikasi serius yang mungkin terjadi adalah :
* Perdarahan hebat . Hal ini jarang terjadi.
* Infeksi. Segala tindakan apapun pasti membawa resiko infeksi makanya anda mungkin diberikan antibiotic sebelum dan sesudah kuret dilakukan untuk menurunkan resiko infeksi.
* Perforasi uterus (robeknya rahim). Hal ini sangat jarang terjadi (1% dari seluruh kasus) dan biasanya timbul akibat alat yang menembus terlalu dalam hingga merobek rahim.
* Sindroma asherman. Hal ini terjadi bila pengerukan atau pengikisan dinding rahim terlalu agresif dan dalam akibatnya terbentuk jaringan ikat pada dinding rahim. Akibat sindroma asherman ini anda bisa mandul dan tidak mengalami menstruasi karena dinding rahim tidak normal.
Segeralah ke dokter bila timbul perdarahan, demam tinggi, nyeri perut dan bau vagina yang tak sedap setelah kuret dilakukan.
Apa yang harus dilakukan setelah kuret dilakukan?
* Hindari hubungan seksual minimal 2 minggu setelah kuret dilakukan.
* Jangan gunakan pembalut atau tampon untuk menampung perdarahan atau spotting yang timbul setidaknya selama 2 minggu setelah kuret. Usahakan anda menggunakan kasa steril untuk alas vagina anda.
* Jangan melakukan douching
Kapan saya bisa kembali beraktifitas?
Kuret sebenarnya termasuk bedah minor jadi setelah proses kuretase, anda dapat beraktivitas kembali 2-3 hari setelah kuret dilakukan.
Apakah saya masih subur dan bisa hamil lagi setelah dikuret?
Tentu saja anda masih subur dan bisa hamil kembali setelah dikuret. Hanya saja anda perlu konsultasi dengan dokter spesialis kandungan anda mengenai waktu yang tepat untuk hamil kembali.
Jadi amankah kuret ini?
Tindakan kuret ini aman bagi wanita, bila dilakukan oleh ahlinya hampir tidak ada komplikasi serius yang terjadi.
Sumber :
http://www.emedicinehealth.com/dilation_and_curettage_dandc/article_em.htm
http://www.betterhealth.vic.gov.au/bhcv2/bhcarticles.nsf/pages/Dilatation_and_curettage?open
http://www.acog.org/publications/patient_education/bp062.cfm
http://www.mayoclinic.com/health/dilation-and-curettage/MY00345/DSECTION
http://www.medindia.net/animation/dilatation_and_curettage.asp
Senin, 10 Januari 2011
kisahku di penghujung 2010 dan awal 2011
hari itu adalah hari senin, tanggal 27 Desember 2010. di kehamilanku yg menginjak 5 minggu aq mendapati ada flek hitam dicelana, aq berpikiran mungkin test pack yg aku coba dirumah gak akurat. lalu keesokan harinya aku pergi ke rumah sakit untuk menemui dokter kandunan. eh ternyata dokternya lagi cuti tahunan dan kata pihak rumah sakit kemungkinan beliau datang sekitar tanggal 5 januari 2011. lalu aku memutuskan untuk pergi ke puskesmas terdekat dan memeriksa aku hamil apa nggak ya, ternyata setelah diperiksa aku hamil dan bidannya memberiku resep obat dan harus menjalani bedrest dirumah selama seminggu karena dikhawatirkan kalau kandunganku lemah.
hari berganti hari, ternyata flek hitam itu terus ada. lalu pada anggal 30 desember 2010 aku memutuskan untuk pergi ke dokter keluarga askes, dan dokternyapun menyuruhku untuk tetap melanjutkan memakan obat dari puskesmas tersebut, keesokan harinya seiring dengan terus munculnya flek aku memutuskan untuk bedrest di rumah sakit aja, sekalian periksa ke dokter rumah sakit. saat itu aq diperiksa oleh dokter umum dan fleknya dibersihkan dan dipastikan kalo kandunganku masih normal hanya perlu bedrest, keesokan harinya aku dah boleh bedrest dirumah karena katanya sama saja antara bedrest dirumah sakit dengan di rumah.
hari demi hari aku melakukan bedrest di rumah sambil tiap hari meneliti apakah test packnya postf atau sudah menjadi negatif yang berarti kalo janin yang ada di rahimku sudah tidak berkembang lagi. dan pada akhirnya pada tanggal 7 januari 2011 aku mendapati ada keluar darah berwarna merah kelur dan ssst itu juga aku memutuskan untuk ke rumah sakit dan berharap dokter kandungannya sudah pulang dari cutinya, eh ternyata si dokter tersebut tetap masih cuti dan tidak berada di rumah sakit. lalu dkter umum langsung melhat keadaan janinku dan ternyata katanya aku sudah di tahap abortus insipiens yaitu keguguran sedang berlangsung, dan pada saat itu juga janinku dikeluarkan dan aku langsung dikuret.
Ya Allah, betapa kuret itu sangat menyakitkan apalagi aku merasa kalau aku tidak dibius sama sekali oleh dokter itu, hatiku rasanya mau hancur. aku sangat sedih sekali pada waktu itu, apalagi gak ada keluarga disampingku yang menemani, untung ada suamiku yang siaga menemani dan menenangkan jiwaku yang hancur pada saat itu. setelah selesai dikuret kira-kira 1 jam aku sangat kesakitan luar biasa dan menangis sejadi-jadinya kepada suamiku. dan pada malam harinya aku merasakan ngilu di perut dan tidak bisa tidur sama sekali. tetapi alhamdulillah keesokan harinya perutku sudah tidak merasa sakit lagi dan aku udah bisa pulang.
hari berganti hari, ternyata flek hitam itu terus ada. lalu pada anggal 30 desember 2010 aku memutuskan untuk pergi ke dokter keluarga askes, dan dokternyapun menyuruhku untuk tetap melanjutkan memakan obat dari puskesmas tersebut, keesokan harinya seiring dengan terus munculnya flek aku memutuskan untuk bedrest di rumah sakit aja, sekalian periksa ke dokter rumah sakit. saat itu aq diperiksa oleh dokter umum dan fleknya dibersihkan dan dipastikan kalo kandunganku masih normal hanya perlu bedrest, keesokan harinya aku dah boleh bedrest dirumah karena katanya sama saja antara bedrest dirumah sakit dengan di rumah.
hari demi hari aku melakukan bedrest di rumah sambil tiap hari meneliti apakah test packnya postf atau sudah menjadi negatif yang berarti kalo janin yang ada di rahimku sudah tidak berkembang lagi. dan pada akhirnya pada tanggal 7 januari 2011 aku mendapati ada keluar darah berwarna merah kelur dan ssst itu juga aku memutuskan untuk ke rumah sakit dan berharap dokter kandungannya sudah pulang dari cutinya, eh ternyata si dokter tersebut tetap masih cuti dan tidak berada di rumah sakit. lalu dkter umum langsung melhat keadaan janinku dan ternyata katanya aku sudah di tahap abortus insipiens yaitu keguguran sedang berlangsung, dan pada saat itu juga janinku dikeluarkan dan aku langsung dikuret.
Ya Allah, betapa kuret itu sangat menyakitkan apalagi aku merasa kalau aku tidak dibius sama sekali oleh dokter itu, hatiku rasanya mau hancur. aku sangat sedih sekali pada waktu itu, apalagi gak ada keluarga disampingku yang menemani, untung ada suamiku yang siaga menemani dan menenangkan jiwaku yang hancur pada saat itu. setelah selesai dikuret kira-kira 1 jam aku sangat kesakitan luar biasa dan menangis sejadi-jadinya kepada suamiku. dan pada malam harinya aku merasakan ngilu di perut dan tidak bisa tidur sama sekali. tetapi alhamdulillah keesokan harinya perutku sudah tidak merasa sakit lagi dan aku udah bisa pulang.
Jumat, 24 Desember 2010
hamil muda
ini beberapa tips yang kurangkum untuk ibu yang hamil muda, seperti diriku ini. so bisa di cekidot:
Ibu yang sedang hamil muda sangat disarankan untuk mengkonsumsi:
* Air putih yang banyak
* Susu
* Sayur-sayuran
* Vitamin
* buah-buahan seperti : apel, alpukat, pisang, blewah, jeruk, kurma, pepaya, pear, mangga, delima, tomat, semangka, kelengkeng, belimbing, leci, kelapa, kedondong.
Pantangan yang dilakukan oleh ibu hamil muda :
* Tidak terbentur atau terjatuh karena bisa mengakibatkan keguguran.
* diet
* memakai sepatu hak tinggi
* menggunakan obat anti nyamuk
* Tidak melakukan olahraga berat, seperti lari, aerobik high impact atau angkat beban
* Menunda bepergian jauh untuk sementara, terlebih bila harus melakukan perjalanan udara. Di usia kehamilan 1-3 bulan, ibu masih memerlukan kekuatan ekstra untuk mensuplai segala sesuatu yang penting bagi pertumbuhan janin. Kecapekan dapat membuat suplai nutrisi, energi, hingga oksigen ke calon bayi terhambat.
* Hindari pakaian ketat yang tidak lentur. Pakaian longgar atau elastis merupakan pilihan yang lebih baik karena tidak akan mengganggu perkembangan janin. Sama halnya dengan bra, kenakanlah bra yang nyaman.
* Hubungan suami istri tetap boleh dilakukan kecuali bila dokter melarang atau dari kacamata medis hubungan intim dapat membahayakan ibu ataupun janin
* Ibu yang sedang hamil muda sebaiknya tidak mengkonsumsi:
- Kafein dan teh herbal
- Masakan kambing
- Durian
- Nangka
- Masakan yang tidak matang
- Makanan yang berminyak
- makanan yang banyak mengandung gas
- obat dan jamu kecuali dalam pengawasan dokter
- Makanan mentah atau setengah matang
- seafood
- keju
- pemanis buatan
- es krim dan juga kerang-kerangan
- mie instan
Ibu yang sedang hamil muda sangat disarankan untuk mengkonsumsi:
* Air putih yang banyak
* Susu
* Sayur-sayuran
* Vitamin
* buah-buahan seperti : apel, alpukat, pisang, blewah, jeruk, kurma, pepaya, pear, mangga, delima, tomat, semangka, kelengkeng, belimbing, leci, kelapa, kedondong.
Pantangan yang dilakukan oleh ibu hamil muda :
* Tidak terbentur atau terjatuh karena bisa mengakibatkan keguguran.
* diet
* memakai sepatu hak tinggi
* menggunakan obat anti nyamuk
* Tidak melakukan olahraga berat, seperti lari, aerobik high impact atau angkat beban
* Menunda bepergian jauh untuk sementara, terlebih bila harus melakukan perjalanan udara. Di usia kehamilan 1-3 bulan, ibu masih memerlukan kekuatan ekstra untuk mensuplai segala sesuatu yang penting bagi pertumbuhan janin. Kecapekan dapat membuat suplai nutrisi, energi, hingga oksigen ke calon bayi terhambat.
* Hindari pakaian ketat yang tidak lentur. Pakaian longgar atau elastis merupakan pilihan yang lebih baik karena tidak akan mengganggu perkembangan janin. Sama halnya dengan bra, kenakanlah bra yang nyaman.
* Hubungan suami istri tetap boleh dilakukan kecuali bila dokter melarang atau dari kacamata medis hubungan intim dapat membahayakan ibu ataupun janin
* Ibu yang sedang hamil muda sebaiknya tidak mengkonsumsi:
- Kafein dan teh herbal
- Masakan kambing
- Durian
- Nangka
- Masakan yang tidak matang
- Makanan yang berminyak
- makanan yang banyak mengandung gas
- obat dan jamu kecuali dalam pengawasan dokter
- Makanan mentah atau setengah matang
- seafood
- keju
- pemanis buatan
- es krim dan juga kerang-kerangan
- mie instan
Minggu, 19 Desember 2010
hak suami dan istri
Sungguh kunci keberhasilan dalam bermuamalah dengan orang lain adalah menunaikan hak orang lain atas kita. Kita memenuhi apa yang sepatut didapatkan oleh yang lain. Maka begitu pula dalam hubungan suami istri. Salah satu kunci langgengnya rumah tangga adalah sang suami menunaikan hak istrinya demikian juga sebaliknya.
Hak-hak Suami atas Istri
Hak-hak suami yang wajib dipenuhi istri banyak sekali dan sangat agung. Begitu agungnya sampai-sampai Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: "Seandainya aku suruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku suruh seorang istri sujud kepada suaminya." (HR Abu Daud dan Al-Hakim). Bahkan bagaimana seorang istri memenuhi hak suaminya bisa menjadi penentu nasibnya di akhirat kelak, sebagaimana Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Perhatikanlah selalu bagaimana hubungan engkau dengan suamimu, karena ia adalah surgamu dan nerakamu” (Shahih. Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ath Thabrani).
Terhadap suaminya, seorang istri harus menjalankan etika-etika berikut ini:
1. Taat kepada suami selama tidak dalam kemaksiatan kepada Allah Ta‘ala
Seorang istri wajib menta’ati suami Firman Allah Ta‘ala, "Kemudian jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka." (An-Nisa': 34).
2. Menjaga kehormatan suaminya, kemuliaannya, hartanya, anak-anaknya, dan urusan rumah tangga lainnya
Firman Allah Ta'ala, "Maka wanita-wanita yang shalihah ialah wanita-wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)." (An-Nisa': 34).
Sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, "Seoranq istri adalah pemimpin di rumah suaminya, dan anaknya." (Muttafaq Alaih).
Sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, "Maka hak kalian atas istri-istri kalian ialah hendaknya orang-orang yang kalian benci tidak boleh menginjak ranjang-ranjang kalian, dan mereka tidak boleh memberi izin masuk ke rumah kepada orang orang yang tidak kalian sukai." (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
3. Tetap berada di rumah suami, dalam arti, tidak keluar kecuali atas izin dan keridhaannya, menahan pandangan dan merendahkan suaranya, menjaga tangannya dari kejahatan, dan menjaga mulutnya dari perkataan kotor yang bisa melukai kedua orang tua suaminya, atau sanak keluarganya, karena dalil-dalil berikut:
Firman Allah Ta‘ala, "Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu." (Al-Ahzab: 33).
"Maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya." (Al-Ahzab: 32).
"Allah tidak menyukai ucapan buruk." (An-Nisa': 148).
"Katakanlah kepada wanita-wanita beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya'." (An-Nuur: 31).
Sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, "Wanita (istri) terbaik ialah jika engkau melihat kepadanya, ia menyenangkanmu. Jika engkau menyuruhnya, ia taat kepadamu. Jika engkau pergi darinya, ia menjagamu dengan menjaga dirinya dan menjaga hartamu." (HR Muslim dan Ahmad).
Sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, "Kalian jangan melarang wanita-wanita hamba-hamba Allah untuk pergi ke masjid-masjid Allah. Jika istri salah seorang dari kalian meminta izin kepada kalian untuk pergi ke masjid, engkau jangan melarangnya." (HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan At Tirmidzi).
Sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, "Izinkan wanita-wanita pergi ke masjid pada malam hari."
Hak-hak Istri atas Suami
Terhadap istrinya, seorang suami harus menjalankan etika-etika berikut ini:
1. Memperlakukannya dengan baik karena dalil-dalil berikut:
Firman Allah Ta‘ala, "Dan bergaullah dengan mereka dengan cara yang baik." (An-Nisa': 19).
Ia memberi istrinya makan jika ia makan, memberinya pakaian jika ia berpakaian, dan mendidiknya jika ia khawatir istrinya membangkang seperti diperintahkan Allah Ta‘ala kepadanya dengan menasihatinya tanpa mencaci-maki atau menjelek-jelekkannya. Jika istri tidak taat kepadanya, ia pisah ranjang dengannya. Jika istri tetap tidak taat, ia berhak memukul dengan pukulan yang tidak melukainya, tidak mengucurkan darah, tidak meninggalkan luka, dan membuat salah satu organ tubuhnya tidak dapat menjalankan tugasnya, karena firman Allah Ta‘ala,
"Wanita-wanita yang kalian khawatirkan nusyuznya (pembangkangannya), maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka." (An-Nisa': 34).
Sabda Rasulullah saw. kepada orang yang bertanya kepada beliau tentang hak istri atas dirinya, "Hendaknya engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menjelek-jelekkannya, dan tidak mendiamkannya kecuali di dalam rumah." (HR Abu Daud dengan sanad yang baik).
Sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, "Ketahuilah bahwa hak-hak wanita-wanita atas kalian ialah hendaknya kalian berbuat baik kepada mereka dengan memberi mereka makan dan pakaian."
Sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, "Laki-laki Mukmin tidak boleh membenci wanita Mukminah. Jika ia membenci sesuatu pada pisiknya, ia menyenangi lainnya" (HR Muslim dan Ahmad).
2. Mengajarkan persoalan-persoalan yang urgen dalam agama kepada istri jika belum mengetahuinya, atau mengizinkannya menghadiri forum-forum ilmiah untuk belajar di dalamnya. Sebab, kebutuhan untuk memperbaiki kualitas agama, dan menyucikan jiwanya itu tidak lebih sedikit dan kebutuhannya terhadap makanan, dan minuman yang wajib diberikan kepadanya. Itu semua berdasarkan dalil-dalil berikut:
Firman Allah Ta‘ala, "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka." (At-Tahrim: 6).
Wanita termasuk bagian dan keluarga laki-laki, dan penjagaan dirinya dan api neraka ialah dengan iman, dan amal shalih. Amal shalih harus berdasarkan ilmu, dan pengetahuan sehingga ia bisa mengerjakannya seperti yang diperintahkan syariat.
Sabda Rasulullah saw., "Ketahuilah, hendaklah kalian memperlakukan wanita-wanita dengan baik, karena mereka adalah ibarat tawanan-tawanan pada kalian." (Muttafaq Alaih).
Di antara perlakuan yang baik terhadap istri ialah mengajarkan sesuatu yang bisa memperbaiki kualitas agamanya, menjamin bisa istiqamah (konsisten) dan urusannya menjadi baik.
3. Mewajibkan istri melaksanakan ajaran-ajaran Islam beserta etika-etikanya, melarangnya buka aurat dan berhubungan bebas (ikhtilath) dengan laki-laki yang bukan muhrimnya, memberikan perlindungan yang memadai kepadanya dengan tidak mengizinkannya merusak akhlak atau agamanya, dan tidak membuka kesempatan baginya untuk menjadi wanita fasik terhadap perintah Allah Ta‘ala dan Rasul-Nya, atau berbuat dosa, sebab ia adalah penanggung jawab tentang istrinya dan diperintahkan menjaganya, dan mengayominya, berdasarkan firman Allah Ta‘ala, "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita." (An-Nisa' 34).
Dan berdasarkan sabda Rasulullah saw., "Seorang suami adalah pemimpin di rumahnya, dan ia akan diminta pertanggungan jawab tentang kepemimpinannya." (Muttafaq Alaih).
4. Berlaku adil terhadap istrinya dan terhadap istri-istrinya yang lain, jika ia mempunyai istri lebih dan satu. Ia berbuat adil terhadap mereka dalam makanan, minuman, pakaian, rumah, dan tidur di ranjang. Ia tidak boleh bersikap curang dalam hal-hal tersebut, atau bertindak zhalim, karena ini diharamkan Allah Ta‘ala dalam firman-Nya, "Kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, maka kawinilah) seorang saja, atau budak-budak wanita yang kalian miliki." (An-Nisa': 3).
Rasulullah saw. mewasiatkan perlakuan yang baik terhadap istri-istri dalam sabdanya, "Orang terbaik dan kalian ialah orang yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku orang terbaik dan kalian terhadap keluarganya." (HR Ath-Thabrani dengan sanad yang baik).
5. Tidak membuka rahasia istrinya dan tidak membeberkan aibnya, sebab ia orang yang diberi kepercayaan terhadapnya, dituntut menjaga, dan melindunginya.
Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah ialah suami yang menggauli istrinya, dan istrinya bergaul dengannya, kemudian ia membeberkan rahasia hubungan suami-istri tersebut." (Diriwayatkan Muslim).
[Ditulis untuk bulletin At Tauhid]
http://kangaswad.info/?p=4
Hak-hak Suami atas Istri
Hak-hak suami yang wajib dipenuhi istri banyak sekali dan sangat agung. Begitu agungnya sampai-sampai Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: "Seandainya aku suruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku suruh seorang istri sujud kepada suaminya." (HR Abu Daud dan Al-Hakim). Bahkan bagaimana seorang istri memenuhi hak suaminya bisa menjadi penentu nasibnya di akhirat kelak, sebagaimana Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Perhatikanlah selalu bagaimana hubungan engkau dengan suamimu, karena ia adalah surgamu dan nerakamu” (Shahih. Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ath Thabrani).
Terhadap suaminya, seorang istri harus menjalankan etika-etika berikut ini:
1. Taat kepada suami selama tidak dalam kemaksiatan kepada Allah Ta‘ala
Seorang istri wajib menta’ati suami Firman Allah Ta‘ala, "Kemudian jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka." (An-Nisa': 34).
2. Menjaga kehormatan suaminya, kemuliaannya, hartanya, anak-anaknya, dan urusan rumah tangga lainnya
Firman Allah Ta'ala, "Maka wanita-wanita yang shalihah ialah wanita-wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)." (An-Nisa': 34).
Sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, "Seoranq istri adalah pemimpin di rumah suaminya, dan anaknya." (Muttafaq Alaih).
Sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, "Maka hak kalian atas istri-istri kalian ialah hendaknya orang-orang yang kalian benci tidak boleh menginjak ranjang-ranjang kalian, dan mereka tidak boleh memberi izin masuk ke rumah kepada orang orang yang tidak kalian sukai." (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
3. Tetap berada di rumah suami, dalam arti, tidak keluar kecuali atas izin dan keridhaannya, menahan pandangan dan merendahkan suaranya, menjaga tangannya dari kejahatan, dan menjaga mulutnya dari perkataan kotor yang bisa melukai kedua orang tua suaminya, atau sanak keluarganya, karena dalil-dalil berikut:
Firman Allah Ta‘ala, "Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu." (Al-Ahzab: 33).
"Maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya." (Al-Ahzab: 32).
"Allah tidak menyukai ucapan buruk." (An-Nisa': 148).
"Katakanlah kepada wanita-wanita beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya'." (An-Nuur: 31).
Sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, "Wanita (istri) terbaik ialah jika engkau melihat kepadanya, ia menyenangkanmu. Jika engkau menyuruhnya, ia taat kepadamu. Jika engkau pergi darinya, ia menjagamu dengan menjaga dirinya dan menjaga hartamu." (HR Muslim dan Ahmad).
Sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, "Kalian jangan melarang wanita-wanita hamba-hamba Allah untuk pergi ke masjid-masjid Allah. Jika istri salah seorang dari kalian meminta izin kepada kalian untuk pergi ke masjid, engkau jangan melarangnya." (HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan At Tirmidzi).
Sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, "Izinkan wanita-wanita pergi ke masjid pada malam hari."
Hak-hak Istri atas Suami
Terhadap istrinya, seorang suami harus menjalankan etika-etika berikut ini:
1. Memperlakukannya dengan baik karena dalil-dalil berikut:
Firman Allah Ta‘ala, "Dan bergaullah dengan mereka dengan cara yang baik." (An-Nisa': 19).
Ia memberi istrinya makan jika ia makan, memberinya pakaian jika ia berpakaian, dan mendidiknya jika ia khawatir istrinya membangkang seperti diperintahkan Allah Ta‘ala kepadanya dengan menasihatinya tanpa mencaci-maki atau menjelek-jelekkannya. Jika istri tidak taat kepadanya, ia pisah ranjang dengannya. Jika istri tetap tidak taat, ia berhak memukul dengan pukulan yang tidak melukainya, tidak mengucurkan darah, tidak meninggalkan luka, dan membuat salah satu organ tubuhnya tidak dapat menjalankan tugasnya, karena firman Allah Ta‘ala,
"Wanita-wanita yang kalian khawatirkan nusyuznya (pembangkangannya), maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka." (An-Nisa': 34).
Sabda Rasulullah saw. kepada orang yang bertanya kepada beliau tentang hak istri atas dirinya, "Hendaknya engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menjelek-jelekkannya, dan tidak mendiamkannya kecuali di dalam rumah." (HR Abu Daud dengan sanad yang baik).
Sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, "Ketahuilah bahwa hak-hak wanita-wanita atas kalian ialah hendaknya kalian berbuat baik kepada mereka dengan memberi mereka makan dan pakaian."
Sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, "Laki-laki Mukmin tidak boleh membenci wanita Mukminah. Jika ia membenci sesuatu pada pisiknya, ia menyenangi lainnya" (HR Muslim dan Ahmad).
2. Mengajarkan persoalan-persoalan yang urgen dalam agama kepada istri jika belum mengetahuinya, atau mengizinkannya menghadiri forum-forum ilmiah untuk belajar di dalamnya. Sebab, kebutuhan untuk memperbaiki kualitas agama, dan menyucikan jiwanya itu tidak lebih sedikit dan kebutuhannya terhadap makanan, dan minuman yang wajib diberikan kepadanya. Itu semua berdasarkan dalil-dalil berikut:
Firman Allah Ta‘ala, "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka." (At-Tahrim: 6).
Wanita termasuk bagian dan keluarga laki-laki, dan penjagaan dirinya dan api neraka ialah dengan iman, dan amal shalih. Amal shalih harus berdasarkan ilmu, dan pengetahuan sehingga ia bisa mengerjakannya seperti yang diperintahkan syariat.
Sabda Rasulullah saw., "Ketahuilah, hendaklah kalian memperlakukan wanita-wanita dengan baik, karena mereka adalah ibarat tawanan-tawanan pada kalian." (Muttafaq Alaih).
Di antara perlakuan yang baik terhadap istri ialah mengajarkan sesuatu yang bisa memperbaiki kualitas agamanya, menjamin bisa istiqamah (konsisten) dan urusannya menjadi baik.
3. Mewajibkan istri melaksanakan ajaran-ajaran Islam beserta etika-etikanya, melarangnya buka aurat dan berhubungan bebas (ikhtilath) dengan laki-laki yang bukan muhrimnya, memberikan perlindungan yang memadai kepadanya dengan tidak mengizinkannya merusak akhlak atau agamanya, dan tidak membuka kesempatan baginya untuk menjadi wanita fasik terhadap perintah Allah Ta‘ala dan Rasul-Nya, atau berbuat dosa, sebab ia adalah penanggung jawab tentang istrinya dan diperintahkan menjaganya, dan mengayominya, berdasarkan firman Allah Ta‘ala, "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita." (An-Nisa' 34).
Dan berdasarkan sabda Rasulullah saw., "Seorang suami adalah pemimpin di rumahnya, dan ia akan diminta pertanggungan jawab tentang kepemimpinannya." (Muttafaq Alaih).
4. Berlaku adil terhadap istrinya dan terhadap istri-istrinya yang lain, jika ia mempunyai istri lebih dan satu. Ia berbuat adil terhadap mereka dalam makanan, minuman, pakaian, rumah, dan tidur di ranjang. Ia tidak boleh bersikap curang dalam hal-hal tersebut, atau bertindak zhalim, karena ini diharamkan Allah Ta‘ala dalam firman-Nya, "Kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, maka kawinilah) seorang saja, atau budak-budak wanita yang kalian miliki." (An-Nisa': 3).
Rasulullah saw. mewasiatkan perlakuan yang baik terhadap istri-istri dalam sabdanya, "Orang terbaik dan kalian ialah orang yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku orang terbaik dan kalian terhadap keluarganya." (HR Ath-Thabrani dengan sanad yang baik).
5. Tidak membuka rahasia istrinya dan tidak membeberkan aibnya, sebab ia orang yang diberi kepercayaan terhadapnya, dituntut menjaga, dan melindunginya.
Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah ialah suami yang menggauli istrinya, dan istrinya bergaul dengannya, kemudian ia membeberkan rahasia hubungan suami-istri tersebut." (Diriwayatkan Muslim).
[Ditulis untuk bulletin At Tauhid]
http://kangaswad.info/?p=4
nasehat pernikahan
Buat pembelajaran aja, ngutip dari artikelnya orang.ehehe..
1. KETIKA AKAN MENIKAH
Janganlah mencari isteri, tapi carilah ibu bagi anak-anak kita
Janganlah mencari suami, tapi carilah ayah bagi anak-anak kita.
2. KETIKA MELAMAR
Anda bukan sedang meminta kepada orang tua/wali si gadis, tetapi meminta kepada Allah melalui orang tua/wali si gadis.
3. KETIKA AKAD NIKAH
Anda berdua bukan menikah di hadapan penghulu, tetapi menikah di hadapan Allah
4. KETIKA RESEPSI PERNIKAHAN
Catat dan hitung semua tamu yang datang untuk mendoa\' kan anda, karena anda harus berfikir untuk mengundang mereka semua dan meminta maaf apabila anda berfikir untuk BERCERAI karena menyia-nyiakan do\'a mereka.
5. SEJAK MALAM PERTAMA
Bersyukur dan bersabarlah. Anda adalah sepasang anak manusia dan bukan sepasang malaikat.
6. SELAMA MENEMPUH HIDUP BERKELUARGA
Sadarilah bahwa jalan yang akan dilalui tidak melalui jalan bertabur bunga, tp jg semak belukar yg penuh onak dan duri.
7. KETIKA BIDUK RUMAH TANGGA OLENG
Jangan saling berlepas tangan, tapi sebaliknya justru semakin erat berpegang tangan
8. KETIKA BELUM MEMILIKI ANAK.
Cintailah isteri atau suami anda 100%
9. KETIKA TELAH MEMIKI ANAK.
Jangan bagi cinta anda kepada (suami) isteri dan anak anda, tetapi cintailah isteri atau suami anda 100% dan cintai anak-anak anda masing-masing 100%.
10.KETIKA EKONOMI KELUARGA BELUM MEMBAIK.
Yakinlah bahwa pintu rizki akan terbuka lebar berbanding lurus dengan tingkat ketaatan suami dan isteri
11.KETIKA EKONOMI MEMBAIK
Jangan lupa akan jasa pasangan hidup yang setia mendampingi kita semasa menderita
12.KETIKA ANDA ADALAH SUAMI
Boleh bermanja-manja kepada isteri tetapi jangan lupa untuk bangkit secara bertanggung jawab apabila isteri membutuhkan pertolongan Anda.
13.KETIKA ANDA ADALAH ISTERI
Tetaplah berjalan dengan gemulai dan lemah lembut, tetapi selalu berhasil menyelesaikan semua pekerjaan.
14.KETIKA MENDIDIK ANAK
Jangan pernah berpikir bahwa orang tua yang baik adalah orang tua yang tidak pernah marah kepada anak, karena orang tua yang baik adalah orang tua yang jujur kepada anak ..
15.KETIKA ANAK BERMASALAH
Yakinilah bahwa tidak ada seorang anakpun yang tidak mau bekerjasama dengan orangtua, yang ada adalah anak yang merasa tidak didengar oleh orang tuanya.
16.KETIKA ADA PIL.
Jangan diminum, cukuplah suami sebagai obat.
17.KETIKA ADA WIL
Jangan dituruti, cukuplah isteri sebagai pelabuhan hati.
18.KETIKA MEMILIH POTRET KELUARGA
Pilihlah potret keluarga sekolah yang berada dalam proses pertumbuhan menuju potret keluarga bahagia.
19.KETIKA INGIN LANGGENG DAN HARMONIS
Gunakanlah formula 7 K
1 Ketaqwaan
2 Kasih sayang
3 Kesetiaan
4 Komunikasi dialogis
5 Keterbukaan
6 Kejujuran
7 Kesabaran
1. KETIKA AKAN MENIKAH
Janganlah mencari isteri, tapi carilah ibu bagi anak-anak kita
Janganlah mencari suami, tapi carilah ayah bagi anak-anak kita.
2. KETIKA MELAMAR
Anda bukan sedang meminta kepada orang tua/wali si gadis, tetapi meminta kepada Allah melalui orang tua/wali si gadis.
3. KETIKA AKAD NIKAH
Anda berdua bukan menikah di hadapan penghulu, tetapi menikah di hadapan Allah
4. KETIKA RESEPSI PERNIKAHAN
Catat dan hitung semua tamu yang datang untuk mendoa\' kan anda, karena anda harus berfikir untuk mengundang mereka semua dan meminta maaf apabila anda berfikir untuk BERCERAI karena menyia-nyiakan do\'a mereka.
5. SEJAK MALAM PERTAMA
Bersyukur dan bersabarlah. Anda adalah sepasang anak manusia dan bukan sepasang malaikat.
6. SELAMA MENEMPUH HIDUP BERKELUARGA
Sadarilah bahwa jalan yang akan dilalui tidak melalui jalan bertabur bunga, tp jg semak belukar yg penuh onak dan duri.
7. KETIKA BIDUK RUMAH TANGGA OLENG
Jangan saling berlepas tangan, tapi sebaliknya justru semakin erat berpegang tangan
8. KETIKA BELUM MEMILIKI ANAK.
Cintailah isteri atau suami anda 100%
9. KETIKA TELAH MEMIKI ANAK.
Jangan bagi cinta anda kepada (suami) isteri dan anak anda, tetapi cintailah isteri atau suami anda 100% dan cintai anak-anak anda masing-masing 100%.
10.KETIKA EKONOMI KELUARGA BELUM MEMBAIK.
Yakinlah bahwa pintu rizki akan terbuka lebar berbanding lurus dengan tingkat ketaatan suami dan isteri
11.KETIKA EKONOMI MEMBAIK
Jangan lupa akan jasa pasangan hidup yang setia mendampingi kita semasa menderita
12.KETIKA ANDA ADALAH SUAMI
Boleh bermanja-manja kepada isteri tetapi jangan lupa untuk bangkit secara bertanggung jawab apabila isteri membutuhkan pertolongan Anda.
13.KETIKA ANDA ADALAH ISTERI
Tetaplah berjalan dengan gemulai dan lemah lembut, tetapi selalu berhasil menyelesaikan semua pekerjaan.
14.KETIKA MENDIDIK ANAK
Jangan pernah berpikir bahwa orang tua yang baik adalah orang tua yang tidak pernah marah kepada anak, karena orang tua yang baik adalah orang tua yang jujur kepada anak ..
15.KETIKA ANAK BERMASALAH
Yakinilah bahwa tidak ada seorang anakpun yang tidak mau bekerjasama dengan orangtua, yang ada adalah anak yang merasa tidak didengar oleh orang tuanya.
16.KETIKA ADA PIL.
Jangan diminum, cukuplah suami sebagai obat.
17.KETIKA ADA WIL
Jangan dituruti, cukuplah isteri sebagai pelabuhan hati.
18.KETIKA MEMILIH POTRET KELUARGA
Pilihlah potret keluarga sekolah yang berada dalam proses pertumbuhan menuju potret keluarga bahagia.
19.KETIKA INGIN LANGGENG DAN HARMONIS
Gunakanlah formula 7 K
1 Ketaqwaan
2 Kasih sayang
3 Kesetiaan
4 Komunikasi dialogis
5 Keterbukaan
6 Kejujuran
7 Kesabaran
Sabtu, 18 Desember 2010
resep kentang goreng
hasil karyakuuu...
resepnya adalah :
Bahan:
1. kentang
2. Minyak goreng
3. garam secukupnya
peralatan:
1. pisau plus tatakannya
2. wajan plus cucutiknya (bhs indonesianya apa ya???)
3. mangkok besar
caranya :
1. kupas kulit kentang sampai bersih lalu cuci dan iris iris seperti stik kentang kira kira 2 cm panjangnya.
2. masukan kentang ke dalam air yang telah ditambahin garam secukupnya, rendam selama setengah jam
3. goreng deh
4. tiriskan kentang goreng dan sajikan diatas piring.hehe
5. supaya lebih nikmat, taburkan bumbu instan buat kentang goreng itu loh.. pasti rasanya maknyuusss...
Langganan:
Postingan (Atom)